Umumnya, orang yang membeli motor secara kredit pasti akan membayar uang muka (DP) sebesar 30%. Ada kebijakan baru yang memudahkan bagi Anda yang terbatas anggarannya dengan sistem pembiayaan motor atau kredit motor tanpa DP.
Umumnya, orang yang membeli motor secara kredit pasti akan membayar uang muka (DP) sebesar 30%. Ada kebijakan baru yang memudahkan bagi Anda yang terbatas anggarannya dengan sistem pembiayaan motor atau kredit motor tanpa DP.